DPRD Tidak Bernyawa Di Dialog Terbuka Revisi UU MD3



   Raden Intan, (14 Maret/18) Dialog Terbuka Yang Bertemakan "Ada Apa Dengan Revisi UU MD3?" Yang diadakan di Gedung Serba Guna Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung,  acara ini di hadiri oleh 4 Narasumber yang pertama ada Alian Setiadi (Lembaga Bantuan Hukum), Dedi Afrizal ( Ketua DPRD Provinsi Lampung), Iskandar Muda,S.H.,M.H. dan yang terakhir ada Chepry Hutabarat selaku Penggiat Klasika.



    Yang menjadi kejanggalan dalam acara ini adalah salah satu narasumber yaitu Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal yang menghadiri Acara ini namun dia tidak bisa bicara, mematung dan membisu tidak berbicara dan tidak bernyawa.

   " Kami sudah melakukan berbagai macam upaya untuk mengundang ketua DPRD namun dia tidak mengindahkan undangan kami, dia  datang dalam wujud lain." begitu kata Dedi Indra Prayoga selaku Ketua Komisariat PMII UIN Lampung dalam sambutannya.



Oleh : Diahayu (Politik/16)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menilik Kembali Sejarah Bangsa Indonesia : PMII Rayon Ushuluddin

KOPDAR LEMBAGA PERS PERGERAKAN

Tadabbur Alam Bentuk Jiwa Militansi Kader