PMII : PEMBUSUKAN NAMA BAIK ORGANISASI
Pada tanggal 17 agustus 2018 kemarin telah terjadi kecurangan dalam seleksi berkas fakta integritas yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan MEMBAKAR sebuah formulir MAPABA (masa penerimaan anggota baru) dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia rayon Ushuluddin (PMII) UIN Raden Intan Lampung. Ada sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan terkait dengan hal tersebut
• Ada oknum mahasiswa yang bertanggung jawab terhadap terjadinya kecurangan seleksi berkas tersebut dibuktikan dengan sebuah pengakuan dari salah satu mahasiswa bahwasanya UKM dan akademik pusat lah yang bertanggung jawab terhadap berkas tersebut
• Tersebarnya sebuah video amatir berdurasi 23 detik berupa pembakaran formulir MAPABA yang didalamnya ada sebuah pernyataan seorang perempuan bahwasanya dia mendapat berkas tersebut dari akademik pusat
• Adanya pelecehan sebuah lembaga organisasi dengan PEMBAKARAN lambang organisasi yang itu sangat menciderai silaturahmi antar lembaga organisasi yang berkembang di kampus
• Dan tindakan Manusia yang tidak memanusiakan dirinya itu sangat merugikan PMII Rayon Ushuluddin, karena semua berkas MAPABA hilang dan tidak diketahui keberadaanya
• Adanya upaya adu domba yang dilakukan oleh segelintir oknum mahasiswa guna kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebagai mahasiswa yang mempunyai integritas,intelektualitas dan spiritualitas tidak seharusnya melakukan tindakan diskriminasi terhadap lembaga organisasi manapun karena hal tersebut dapat mencemari silaturahmi maaupun nama organisasi, Dalam hal ini kami pengurus rayon ushuluddin MENGECAM tindakan tersebut, karna itu sangat merusak nama baik organisasi PMII dalam kontestasi di dalam kampus maka dengan ini kami pengurus PMII Rayon Ushluddin akan menindak lajuti hal tersebut dan meminta pertanggung jawaban. Dan apabila Ia selama 2 x24 jam tidak ada permintaan maaf maka, PMII Rayon Ushluddin akan melapor kan ke pihak yang berwajib.
📌 Tertanda : Kader Pergerakan 💙💛

Komentar
Posting Komentar